PA Sengeti Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan
PA Sengeti Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Sengeti Muhammad Ismet, Selasa (26/7/2022) siang menandatangani perjanjian kerjasama bersama Kepala Dinas Kesehetan Kabupaten Muaro Jambi Afif Udin tentang Penerbitan Rekomendasi Kesehatan Anak Terhadap Pendaftaran Perkara Dispensasi Kawin.
Bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, perjanjian kerjasama antara kedua instansi ini dituangkan dalam surat perjanjian sebanyak empat halaman yang memuat 5 pasal perjanjian.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi menyebut bahwa maksud dan tujuan perjanjian kerjasama adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam percepatan penerbitan rekomendasi kesehatan anak yang akan melangsungkan perkawinan.

“Selain itu juga agar terlaksananya pelayanan pendaftaran perkara Dispensasi Kawin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ketua PA Sengeti Muhammad Ismet.
Adapun ruang lingkup dari perjanjian kerjasama ini, sambung Ismet, meliputi beberapa hal antara lain adalah kerjasama dalam menyelenggarakan pelayanan penerbitan rekomendasi kesehatan bagi calon suami/isteri yang belum memenuhi usia perkawinan dan berdomisili serta terdaftar sebagai warga Kabupaten Muaro Jambi.
“Nah untuk kelengkapan persyaratan administrasi untuk penerbitan rekomendasi ini dikirim melalui email/nomor whatsapp pelayanan dinas kesehatan atau aplikasi layanan online, semoga kerjasama ini dapat bermanfaat dan memberi kemudahan bagi masyarakat ” terang Ismet.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)