Logo dan Merk

7VB

logo

                                                 
# Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Sengeti Kelas I B. Anda Memasuki Wilayah Zona Integritas ( ZI ) Pengadilan Agama Sengeti. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).#

Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Agama Sengeti di Kecamatan Mestong Berjalan Lancar

Ditulis oleh Super User on . Posted in BERITA PA SENGETI

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 710Posted in BERITA PA SENGETI

Pelaksanaan Eksekusi Pengadilan Agama Sengeti di Kecamatan Mestong Berjalan Lancar

Muaro Jambi | www.pa-sengeti.go.id

Rabu (12 April 2023). Ketua Pengadilan Agama Sengeti H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, LC,.MH, Panitera Ghozi, S.Ag. MA , Juru Sita beserta jajaran Aparatur peradilan  sebagai tim eksekutor melaksanakan eksekusi pada sebuah lahan sengketa harta bersama di  Desa Sungai Landai Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Eksekusi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan eksekusi yang di ajukan Para Pemohon Eksekusi (sebelumnya para Penggugat) atas lahan sengketa dalam perkara Perkara Gugatan Harta Besama Nomor 642/Pdt.G/2022/PA.Sgt dan telah terdaftar  dalam register eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Sengeti.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Pengadilan Agama Sengeti, hadir pula  Penggugat beserta kuasanya,  Tergugat beserta kuasanya, Aparat Desa Sungai Landai, serta aparat keamanan dari Polsek Mestong.

Objek sengketa yang dieksekusi adalah dua bidang tanah Hak Milik berserta bangunan rumah di atas tanah tersebut   di Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. dan sebuah Mobil merk Calya,. sesuai dengan Putusan Pengadilan Agama Sengeti nomor 642/Pdt.G/2022/PA.Sgt, maka telah ditetapkan bagian masing-masing bagian yang bersengketa dalam objek tersebut.

Panitera Pengadilan Agama Sengeti Ghozi, S.Ag. MA menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan eksekusi terlebih dahulu digelar sidang Aanmaning (teguran eksekusi) dengan memanggil semua pihak berperkara (Penggugat dan Tergugat serta kuasa hukumnya) sebagai upaya agar dapat dilakukan eksekusi secara sukarela. Setelah melalui berbagai tahap konsultasi dan pembicaraan antar pihak berperkara serta pihak Pengadilan. Alhamdulillah, para pihak telah saling mengikhlaskan dan bersepakat sehingga meskipun tetap dieksekusi pelaksanaannya berlangsung aman dan tertib. (Imr, Tim Media PA Sengeti)

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama Sengeti
Kelas I B
Jalan Lintas Timur Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Pemkab Muaro Jambi-Sengeti 36001
Telp : (0741) 590061
Fax : (0741) 590061
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website : www.pa-sengeti.go.id

lokasi Lokasi Kantor

Kategori

  Pengumuman

  Berita

  Artikel

  Hikmah

  Puisi

  Pantun

    copyright © 2019. Mahkamah Agung Republik Indonesia || Pengadilan Agama Sengeti Kelas 1B