Pengadilan Agama Sengeti Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Jambi
Pengadilan Agama Sengeti Hadiri Peresmian
Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Jambi
Kamis (19/10/2023) Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Ketua Pengadilan Agama Sengeti dalam hal ini diwakilkan kepada Wakil Ketua YM. Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy. menghadiri undangan Peresmian Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Se-Provinsi Jambi. Adapun undangan yang hadir adalah forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Muaro jambi dan tamu undangan lainnya.

Rumah Restorative Justice dan Bale Rehabilitasi Napza Adhyaksa Se-Provinsi Jambi dilaksanakan secara daring dan di resmikan oleh Kajati Jambi Elan Suherlan. Rumah Restorative Justice (RJ) merupakan tempat untuk pengembalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaiakn masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat.